Jumat, 15 Agustus 2008

SBY NAIKAN GAJI PNS LAGI


Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 15 Persen


Pemerintah akan menaikkan anggaran untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan rata-rata 15 persen pada RAPBN 2009. Selain itu, akan ada gaji dan pensiun bulan ke-13 serta perbaikan sistem pembayaran pensiun. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2009 Beserta Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna DPR, Jumat (15/8) pagi.


“Selama empat tahun masa pemerintahan ini, pendapatan PNS golongan terendah telah kita tingkatkan 2,5 kali, dari Rp 674 ribu per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1,721 juta pada tahun 2009,” kata Presiden SBY.Presiden mengatakan,dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik sekitar Rp 20,2 triliun (16,4 persen) dari perkiraannya dalam tahun 2008.


“Kenaikan anggaran tersebut, antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 15 persen, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun,” ujar Presiden SBY. Berdasarkan prioritas Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2009 dan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga, dalam RAPBN tahun 2009 terdapat beberapa kementerian/lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar.


Departemen Pendidikan Nasional direncanakan memperoleh anggaran Rp 52,0 triliun, Departemen Pekerjaan Umum Rp 35,7 triliun, Departemen Pertahanan Rp 35,0 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 25,7 triliun. Lalu, Departemen Agama Rp 20,7 triliun, Departemen Kesehatan Rp 19,3 triliun, dan Departemen Perhubungan Rp 16,1 triliun.

Tidak ada komentar: