Rabu, 24 Desember 2008

Harga Premium Turun Lagi, Juga Solar

Jakarta: Setelah 1 Desember lalu menurunkan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter, pemerintah kembali menurunkan harga premium sehingga menjadi Rp 5000 per liter. Minyak solar juga turun menjadi Rp 4.800 seliter dari semula Rp 5.500. Harga baru ini berlaku per 15 Desember pukul 00.00 waktu setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal itu usai rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyhono di Kantor Presiden, Minggu (14/12) sore. Hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensesneg Hatta Rajasa, Menneg ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Mentan Anton Apriyantono, Menteri PU Djoko Kirmanto, Seskab Sudi Silalahi dan Menhub Jusman Syafii Djamal serta Juru Bicara Presiden Andi A. Mallarangeng.

Sri Mulyani menjelaskan, penurunan harga dua jenis BBM ini dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia yang cukup tajam beberapa bulan terakhir.

Penurunan harga BBM ini diharapkan juga dapat menurunkan beban masyarakat dan biaya produksi dunia usaha. “Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat dijaga atau bahkan meningkat, seiring dengan penurunan inflasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak krisis ekonomi global terhadap perekonomian nasional,” kata Menkeu.

Kebijakan menurunkan premium dan solar ini, ujar Sri Mulyani, ada beberapa pertimbangan. Antara lain, mengingat pentingnya komoditas BBM di dalam kehidupan masyarakat dan perkonomian. Kemudian, perkembangan harga BBM di dunia internasional yang tidak pasti, masih berkemungkinan turun atau naik lagi, seiring dengan perkembangan krisis ekonomi global.

Karena itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah menetapkan harga premium dan solar akan terus dijaga. Untuk premium, kalau pun naik lagi seiring perkembangan internasional, tidak akan melebihi harga awal sebelum penurunan, yaitu Rp. 6.000 per liter. Sedangkan solar tidak akan melebihi Rp 5.500 per liter. “Dengan demikian, masyarakat dan dunia usaha akan tetap terlindungi dari kemungkinan harga BBM yang melonjak tinggi dibandingkan kondisi saat ini,” Sri Mulyani menjelaskan. (mit)

Tidak ada komentar: